"untuk saksi dan pelapor saat dilakukan pemeriksaan dalam keadaan sehat wal afiat,"katanya.
BACA JUGA:Forum Komunikasi Keluarga Ngulak Dilantik, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Ingatkan Ini..
BACA JUGA:DPD Persaudaraan 98 Sumsel Bakal Dilantik dan Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Dalam pelaksaanaanya pemeriksaan itu dilakukan secara tertutup, Lily mengaku hal itu telah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku.
"Yang di periksa hari ini pelapor MH dan saksi yang diajukan oleh pelapor. Untuk barang bukti sudah kita minta dan di terima pada 18 Desember lalu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir diduga tidak menjaga netralitas sebagaimana seharusnya sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.
Hal itu sebagaimana vidio yang beredar yang di terima Palpos.id. Dimana sang kades tersebut berdialog dengan sejumlah warga.
BACA JUGA:Soal Video Viral Mantan Walikota Prana Sohe Didorong, Ini Ketua TPD AMIN dan Ketua DPW PKB Sumsel
BACA JUGA:KPU OKU Beri Jaminan Keamanan dan Kesejahteraan Kepada Badan Ad-Hoc
Dalam vidio berdurasi 2 menit 09 detik tersebut sang kades mengarahkan warga untuk memilih salah satu calon legislatif dari Dapil IV DPRD Ogan Ilir yang meliputi wilayah Kecamtan Rambang Kuang, Lubuk Keliat dan Muara Kuang.*