Pemekaran Kabupaten Bandung Timur dan Pembentukan Daerah Otonom Baru di Jawa Barat

Sabtu 30-12-2023,06:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat jumlah penduduknya mencapai lebih dari 3.7 juta jiwa. 

Melihat kondisi ini, pemerintah daerah bersama Forkodetada KBT (Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur) merencanakan pemekaran wilayah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Pemekaran Wilayah: Proses dan Kecamatan yang Terlibat

Pemekaran wilayah ini akan melibatkan 15 kecamatan yang akan bersatu membentuk entitas otonom baru, yang akan dikenal sebagai Kabupaten Bandung Timur. Ke-15 kecamatan tersebut mencakup:

Cimenyan

Cilengkrang

Cileunyi

Bojongsoang

Rancaekek

Cicalengka

Solokan Jeruk

Cikancung

Nagreg

Paseh

Majalaya

Ciparay

Kategori :