JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Tasikmalaya: Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Siap Terbentuk.
Kabupaten Tasikmalaya yang dikenal sebagai 'Gudang' artis, tak hanya memiliki pesona seni namun juga menyimpan keindahan objek wisata.
Gunung Galunggung, Pantai Cipatujah, dan Curug Batu Blek menjadi daya tarik wisata yang menghiasi kabupaten ini.
Namun, kabupaten dengan luas wilayah mencapai 2.709 kilometer persegi ini kini tengah merumuskan wacana pemekaran wilayah.
BACA JUGA:Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru: Kota Cirebon di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Kota Lembang: Menuju Otonomi Baru Kabupaten Bandung Barat di Jawa Barat
Dalam rencana pemekaran ini, terdapat kabupaten daerah otonomi baru yang siap terbentuk, yaitu Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Wilayah ini mencakup 10 kecamatan, antara lain Kecamatan Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaling, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng.
Rencananya, ibukota Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan berada di Kecamatan Karangnunggal.
Presidium DOB Tasikmalaya Selatan, Asep Saepulloh ST MM, menjelaskan bahwa wacana pemekaran ini bukanlah hal baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Transformasi Menuju Pelayanan Optimal dan Pembangunan Merata
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bandung Timur dan Pembentukan Daerah Otonom Baru di Jawa Barat
Bahkan, almarhum Prof Ending telah mendahului dengan pemikiran mengenai pemekaran Tasikmalaya Selatan.
Menurut Asep Saepulloh, pemekaran tersebut lebih rasional mengingat luasnya wilayah Tasikmalaya.
"Kita berkaca dengan Jatim dan Jateng. Jateng itu APBD beda Rp6-7 triliun dari Jabar. Padahal jumlah penduduk dan luas wilayah kalah dengan Jabar," ujar Asep Saepulloh.