Pemekaran Wilayah Tasikmalaya: Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Siap Terbentuk

Sabtu 30-12-2023,15:33 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

"Cantolannya ada Perpres, ada Perda Jabar. Tinggal Pemkab membuat Perda tentang Pembangunan atau Akselerasi Pembangunan Wilayah Tasik Selatan," ungkap Asep Saepulloh.

Meski masih dalam tahap wacana, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menanti dengan harapan besar terhadap kemajuan dan kesejahteraan yang dapat dibawa oleh pemekaran wilayah ini. 

Kontroversi dan dukungan terhadap pemekaran ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal

BACA JUGA:Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat

Seiring berjalannya waktu, perubahan dan keputusan resmi pemerintah terkait pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara akan menjadi sorotan utama masyarakat.

Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat.

Kabupaten Bandung Timur sebuah wilayah yang kaya akan sejarah dan potensi pembangunan, kini tengah bersiap-siap untuk memekarkan diri dari Kabupaten Bandung. 

Pemekaran wilayah ini menjadi perhatian utama di Provinsi Jawa Barat, di mana pertumbuhan penduduk yang pesat dan kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih baik menjadi pendorong utama bagi keputusan ini.

Latar Belakang Kabupaten Bandung Timur

Dengan luas wilayah mencapai 1.762 kilometer persegi, Kabupaten Bandung Timur saat ini terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa, dan 10 kelurahan. 

Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat jumlah penduduknya mencapai lebih dari 3.7 juta jiwa. 

Melihat kondisi ini, pemerintah daerah bersama Forkodetada KBT (Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur) merencanakan pemekaran wilayah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Pemekaran Wilayah: Proses dan Kecamatan yang Terlibat

Pemekaran wilayah ini akan melibatkan 15 kecamatan yang akan bersatu membentuk entitas otonom baru, yang akan dikenal sebagai Kabupaten Bandung Timur. Ke-15 kecamatan tersebut mencakup:

Cimenyan

Kategori :