Progres Pembahasan
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, progres usulan ini sudah masuk tahap pembahasan di DPRD Tasikmalaya.
Ato Rinanto menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dan stakeholder, dengan harapan agar Kabupaten Tasikmalaya Utara dapat segera terealisasi.
Saat ini, pembahasan proyek ini juga melibatkan kajian akademis sebagai bagian dari persiapan matang.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bandung Timur dan Pembentukan Daerah Otonom Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:BPS Umumkan Lima Kabupaten dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Jawa Barat Tahun 2022
Dukungan dari Masyarakat
Wakil Ketua Presidium Tasikmalaya Utara, Ace Yudistira Wangsa, mengungkapkan bahwa sudah ada persetujuan dari masyarakat, Kepala Desa (Kades), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pemekaran ini.
Sebanyak 70 persen dari 79 desa dalam sembilan kecamatan yang akan bergabung Kabupaten Tasikmalaya Utara telah menyetujui langkah ini.
Ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Rencana Ibukota
Rencana ibukota Kabupaten Tasikmalaya Utara dipilih berada di Kecamatan Ciawi. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan strategis dan potensi pengembangan wilayah di masa depan.
BACA JUGA:Kemajuan Pesat Jawa Barat: Kabupaten Garut Incar Pembentukan Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Moratorium Pemekaran Daerah: Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Berada di Garis Depan
Respon Terhadap Dorongan Bupati Ade Sugianto
Ato Rinanto juga memberikan apresiasi terhadap dorongan pemekaran dari Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.