Wacana terbaru mengenai pemekaran wilayah Jawa Timur mencakup usulan Provinsi Malang Raya.
Sebanyak 6 kabupaten dan kota yang dulunya tergabung dalam keresidenan Malang menyatakan kesiapannya.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten dan Kota di Jawa Timur: Pengentasan Kemiskinan dan Pemerataan Pembangunan
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Potret 3 Provinsi Baru yang Diusulkan dari Jawa Timur
Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk menjadi bagian dari Provinsi Malang Raya, dengan ibukota yang direncanakan berada di Kabupaten Malang.
Tantangan dan Harapan
Meskipun wacana ini memiliki potensi besar untuk mengakselerasi pembangunan daerah, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diatasi.
Moratorium DOB yang masih berlaku menjadi hambatan utama yang harus diatasi oleh para pemangku kepentingan.
Selain itu, perlu dilakukan kajian mendalam terkait dampak sosial, ekonomi, dan politik dari pemekaran wilayah ini.
Rencana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Timur ini menjadi topik hangat di berbagai lapisan masyarakat.
Diharapkan, kebijakan yang diambil nantinya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kami akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya seputar wacana pemekaran wilayah ini.
Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Potret 3 Provinsi Baru yang Diusulkan dari Jawa Timur.
Pulau Jawa sebagai pusat kehidupan ekonomi dan budaya Indonesia, menghadapi tantangan signifikan karena padatnya penduduk.
Untuk menjawab kompleksitas masalah tersebut, muncul usulan pemekaran provinsi di Pulau Jawa. Saat ini, terdapat rencana pembentukan 9 provinsi baru, termasuk 3 di antaranya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Timur atau Jatim.
Meskipun wacana ini telah berkembang, masih terdapat kendala-kendala yang perlu diatasi, termasuk moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.