Pemekaran Daerah di Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: R2L dan Gelumbang Menjadi Sorotan

Minggu 07-01-2024,12:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Ketua Presidium Kabupaten Gelumbang, Rani Kodim, didukung oleh Ketua Dewan Pembina, H Hanan Zulkarnain, yang juga mantan Wakil Bupati Muara Enim. 

Pembentukan Kabupaten Gelumbang telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel, dan Gubernur Sumsel.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran DOB Gelumbang. 

BACA JUGA:Provinsi Sumselbar Menjadi Alternatif Pemekaran di Sumatera Selatan: Potret Kesiapan dan Tantangan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru

Jika moratorium dari Pemerintah Pusat dibuka, DOB Gelumbang berpotensi masuk dalam pembahasan DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk menjadi salah satu DOB baru di Indonesia. 

Herman Deru juga menegaskan kesiapannya untuk mendukung pemekaran DOB Gelumbang serta daerah lainnya yang ingin mekar menjadi kabupaten baru.

Dengan posisi geografis Kabupaten Muara Enim yang berada di antara 4-6 derajat lintang selatan dan 104–106 derajat bujur timur, kabupaten ini memiliki wilayah yang luas dengan sebagian besar daerahnya merupakan daerah aliran sungai. 

Berbatasan dengan beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Selatan serta Provinsi Bengkulu, Muara Enim memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.

BACA JUGA:Ingin Melihat Green Canyon Gak Perlu ke Amerika, di Sumatera Selatan Juga Ada Lho, dan tak Kalah Eksotisnya !

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Selatan: Perjalanan Panjang Pemekaran dan Wacana Terbentuknya Sumsel Barat

Seiring perkembangan rencana pemekaran ini, masyarakat di Kabupaten Muara Enim menantikan keputusan Pemerintah Pusat terkait moratorium dan persetujuan DOB baru. 

Semua mata tertuju pada perkembangan ini, yang diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah baru yang terbentuk.

Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru.

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus berkembang, meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). 

BACA JUGA:Membahas Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Sumselbar atau Palapa Selatan?

Kategori :