Pemekaran Daerah di Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: R2L dan Gelumbang Menjadi Sorotan

Minggu 07-01-2024,12:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Daerah di Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: R2L dan Gelumbang Menjadi Sorotan.

Kabupaten Muara Enim yang terletak di tengah-tengah Provinsi Sumatera Selatan dengan luas wilayah mencapai 7.38 ribu kilometer persegi, sedang menarik perhatian publik dengan usulan pemekaran daerah otonomi baru. 

Karena luasnya wilayah tersebut, muncul dua usulan daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L) dan Kabupaten Gelumbang.

1. Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L):

R2L, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim, memiliki enam kecamatan yang terdiri dari Rambang, Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Lubai Ulu, Belimbing, dan Lubai. 

BACA JUGA:Kota Lubuklinggau di Sumatera Selatan: Potret Peluang Menjadi Ibukota Provinsi Sumselbar

BACA JUGA:Provinsi Sumselbar Menjadi Alternatif Pemekaran di Sumatera Selatan: Potret Kesiapan dan Tantangan

Ketua Presidium, Usman Fitriansyah SH, telah mengadakan audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan, pada tanggal 22 September 2022. 

Dalam pertemuan tersebut, Presidium DOB R2L meminta dukungan dari Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah (Forkoda), Ir H Syahrial Oesman, yang juga mantan Gubernur Sumsel.

Potensi di Kabupaten Rambang Lubai Lematang mencakup kekayaan alam seperti minyak bumi, gas, batubara, perkebunan sawit, lahan pertanian, serta potensi sumber daya alam (SDA) lainnya.

2. Kabupaten Gelumbang:

Kabupaten Gelumbang juga merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumselbar: Perjuangan dan Potensi Besar Sebagai Provinsi Baru

BACA JUGA:Kota Lubuklinggau di Sumatera Selatan: Potret Peluang Menjadi Ibukota Provinsi Sumselbar

Terdiri dari enam kecamatan, yaitu Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat, dan Kelekar, dengan total 76 desa dan 1 kelurahan. 

Kategori :