Tari Erai-Erai Warisan Budaya Tak Benda yang Menggembirakan di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan

Senin 08-01-2024,16:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pada proses penetapan WBTb di Jakarta pada tanggal 30 Agustus, Vebri bersama beberapa perwakilan Sumsel mengawal lima karya budaya tersebut.

Dukungan Masyarakat dalam Pelestarian Warisan Budaya

Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, mengapresiasi semangat dari berbagai daerah dalam melestarikan warisan budaya. 

Setelah menjadi WBTb, karya budaya membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. 

Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan aktif dalam menjaga dan merawat warisan budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTb.

BACA JUGA:Terbaru! Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Bergaung: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin

Monitoring Perkembangan Lebih dari 2000 Karya Budaya

Saat ini, sekitar 2000 karya budaya telah mendapatkan status sebagai WBTb hingga akhir Agustus 2023. 

Pihak Kemendikbudristek akan terus memantau perkembangan setiap karya budaya tersebut untuk memastikan pelestariannya berjalan dengan baik.

Peringatan terhadap Risiko Evaluasi

Hilmar juga menegaskan bahwa jika karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTb tidak mendapatkan perhatian yang cukup, maka akan dilakukan evaluasi untuk memahami permasalahan yang mungkin terjadi. 

Komitmen dalam pelestarian sangat penting, dan jika lemah, status WBTb tersebut bisa dipertimbangkan untuk ditarik kembali.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Berjuang

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Besemah di Sumatera Selatan: Antara Gabung Kota Pagaralam atau Tidak

Harapan untuk Masa Depan: Melestarikan Kearifan Lokal dan Identitas Budaya

Kategori :