Kota Palembang Ulu
Wacana terakhir adalah pembentukan Kota Palembang Ulu, hasil pemecahan wilayah Kota Palembang.
Komite Persiapan Pemekaran Kota Palembang Ulu (KP3U) telah dibentuk, dan rencana ini telah digaungkan sejak tahun 2004.
Luas wilayah Kota Palembang Ulu mencapai 154.11 kilometer persegi dengan 5 kecamatan dan 30 kelurahan.
Meskipun terdapat potensi besar dalam pemekaran daerah di Sumsel, namun moratorium pemekaran dan kajian mendalam menjadi kendala utama.
Diperlukan dukungan semua pihak, termasuk dari Pemerintah Pusat, untuk membuka moratorium dan memungkinkan terwujudnya Daerah Otonomi Baru yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Pemekaran daerah seharusnya tidak hanya menjadi isu politik musiman jelang pemilu, tetapi perlu diambil keputusan secara teknis dan berdasarkan potensi lokal.
Terbaru! Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan.
Kabupaten Lahat yang telah dua kali melakukan pemekaran wilayah dengan pembentukan Kota Pagaralam dan Kabupaten Empat Lawang, kini menjadi sorotan sebagai calon ibukota Provinsi Palapa Selatan.
Meskipun masih berlaku moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, wilayah seluas 4.361 kilometer persegi ini tampaknya menjadi pilihan utama.
Batas wilayah Kabupaten Lahat sangat menarik, dengan sebelah utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Musi Rawas.
Sementara di sebelah selatan, Lahat berbatasan dengan Kota Pagaralam, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang.
Wilayah Kabupaten Lahat, yang terbentang di antara beberapa wilayah provinsi yang berbeda, ternyata menjadi fokus utama bagi pembentukan Provinsi Palapa Selatan.
Kabupaten ini dengan sejarah dan keberadaan Suku Besemah, dianggap paling siap dengan fasilitas sebagai ibukota calon provinsi baru.
Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium DOB, tetapi beberapa daerah telah menggagas pemekaran wilayah.