Pemekaran Kabupaten Muba Timur: Menanti Era Baru di Sumatera Selatan

Rabu 10-01-2024,20:00 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kecamatan Bayung Lencir

Kecamatan Bayung Lencir, dengan 2 kelurahan dan 22 desa serta luas wilayah mencapai 4.847 kilometer persegi, merupakan kecamatan terluas di Kabupaten Muba Timur. 

Berada di perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi, wilayah ini kaya akan sumber daya alam seperti perkebunan, tambang batubara, serta minyak dan gas.

BACA JUGA:Moratorium DOB Masih Berlaku Pemekaran Daerah Tetap Bergeliat di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan

BACA JUGA:Proses Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur: Langkah Mendekati Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan

Dengan pemekaran Kabupaten Muba Timur, Sumatera Selatan kini memasuki era baru yang penuh potensi dan harapan. 

Profil keenam kecamatan menjadi landasan untuk melihat kemajuan dan kontribusi bagi pembangunan di wilayah ini.

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Bergaung: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin.

Usulan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah terus menjadi topik hangat di hampir seluruh Indonesia. 

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya rencana pemekaran di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana pembentukan tiga kabupaten baru terus mengemuka.

Berita ini akan mengulas secara mendalam tentang rencana pemekaran tersebut dengan fokus pada Kabupaten Muba.

Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin

Pertimbangan utama dalam usulan pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin adalah luas wilayah yang sangat besar. 

Dengan luas mencapai 14.266 kilometer persegi, Kabupaten Muba terdiri dari 15 kecamatan, 13 kelurahan, dan 277 desa.

Penduduknya mencapai 638.625 jiwa menurut sensus penduduk BPS tahun 2019.

Kategori :