Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Menciptakan Keseimbangan Pembangunan

Kamis 11-01-2024,17:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Namun, pada tahun 1956, dalam era orde lama, Provinsi Borneo dimekarkan menjadi tiga bagian, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. 

Setahun berikutnya, Kalimantan kembali mengalami pemekaran dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, disusul kemudian oleh Kalimantan Utara pada tahun 2012.

Kalimantan: Pulau Seribu Sungai

Kalimantan, dikenal sebagai pulau terbesar ketiga di dunia, memiliki karakteristik unik sebagai "Pulau Seribu Sungai".

Pulau ini terletak di sebelah utara Jawa dan sebelah barat Sulawesi, dengan sebagian besar wilayahnya menjadi bagian dari Indonesia. 

Meskipun Malaysia dan Brunei Darusalam juga memiliki sebagian kecil dari pulau ini, sekitar 73 persen dari total wilayah Kalimantan tetap berada di bawah kedaulatan Indonesia.

Wacana Pemekaran Setelah Kalimantan Utara

Sejak suksesnya pemekaran Provinsi Kalimantan Utara, masyarakat telah merencanakan pembentukan provinsi-provinsi baru.

Dilansir dari sumber @borneotube di YouTube, ada lima calon provinsi baru yang tengah dirancang, meliputi:

1. Provinsi Kapuas Raya

Provinsi ini akan menjadi pecahan dari Kalimantan Barat, dengan lahan kantor gubernur seluas 32 hektare yang telah disiapkan di Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

2. Provinsi Tanjung Pura

Ditargetkan sebagai pemekaran dari Kalimantan Barat, dengan wilayah meliputi Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

3. Provinsi Kotawaringin

Akan terbentuk dari pemekaran beberapa kabupaten/kota, termasuk Waringin Barat, Waringin Timur, Seruyan, dan Lamandau.

4. Provinsi Barito Raya

Kategori :