Pesona Melimpah Kalimantan Selatan: Menyusuri Keindahan Alam dan Kuliner yang Memikat

Jumat 12-01-2024,18:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dengan keindahan arsitektur tradisionalnya, rumah adat menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang tertarik pada kekayaan sejarah.

Makanan Khas Setiap Kawasan

Setiap kawasan di Kalimantan Selatan memiliki kekhasan makanan yang menjadi ciri khas daerah. 

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Selatan: Mengungkap 8 Fakta Unik yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Menciptakan Keseimbangan Pembangunan

Dodol Kandangan dan Ketupat Kandangan dari Hulu Sungai Selatan, Apam Barabai dan kacang jaruk dari Barabai, hingga kuliner Itik Alabio panggang tanpa tulangnya dari Amuntai, semuanya menunjukkan keberagaman kuliner yang melimpah di provinsi ini.

Melalui kombinasi keindahan alam, keanekaragaman budaya, seni tari yang megah, rumah adat yang megah, dan kuliner yang lezat, Kalimantan Selatan mengundang para pelancong untuk menjelajahi keajaiban dan pesona yang dihadirkannya. 

Jelajahi pesona melimpah Kalimantan Selatan dan saksikan kekayaan alam, budaya, dan kuliner yang memikat di setiap langkahnya.

Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Menciptakan Keseimbangan Pembangunan.

Pemekaran wilayah di Kalimantan Selatan semakin mendekati kenyataan dengan munculnya dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB).

Proses pemekaran ini melibatkan Kota Baru dan Banjar, yang akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan dan pemerataan di provinsi ini.

1. Tanah Kambatang Lima: Kelahiran Baru dari Kotabaru

Pertama-tama, Tanah Kambatang Lima menjadi sorotan utama, merupakan pemekaran dari Kabupaten Kotabaru. 

Luas wilayah Tanah Kambatang Lima mencapai 1.863,43 hektar, meliputi 12 dari 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru. 

Beberapa kecamatan yang termasuk di dalamnya adalah Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Utara, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang, dan Sampanahan.

Proses pemekaran ini telah melibatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD Kotabaru, yang telah menandatangani surat keputusan (SK) pemekaran. 

Kategori :