Sempat Buron 15 Bulan, Pelaku Penggelapan Motor Diringkus Tim Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat
Reza pelaku penggelapan saat diamankan Tim Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.-Foto: Dok Humas Polres Prabumulih-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Berakhir sudah pelarian seorang pemuda bernama Reza Shaputra (23), warga Dusun I Desa Danau Baru, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Setelah hampir 15 bulan buron, pelaku penggelapan sepeda motor ini akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Sunyi Senyap Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Kamis 23 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Danau Baru.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 3427 DAV, yang merupakan milik korban bernama Rahadi, warga Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Pertamina EP Limau Field Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa di Prabumulih Lewat Program NIAT MILA
BACA JUGA:Isbat Nikah Massal Warnai HUT ke-24 Kota Prabumulih, 245 Pasangan Resmi Diakui Negara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penggelapan ini terjadi pada Kamis, 24 Juli 2024. Saat itu, pelaku Reza Shaputra alias Reza datang menemui korban Rahadi di kediamannya di Prabumulih.
Reza yang sudah dikenal oleh korban datang dengan niat berpura-pura baik, menawarkan diri untuk mengantar sepupu korban bernama Andrian pulang ke kampung halamannya di Desa Danau Baru, Kecamatan Sungai Rotan.
Karena merasa kenal dan tidak curiga, Rahadi pun meminjamkan motor Honda Beat Street hitam miliknya kepada Reza agar dapat digunakan mengantar Andrian. Namun siapa sangka, setelah Andrian diantarkan ke kampung halaman, pelaku justru tidak pernah kembali.
Korban sempat berusaha menghubungi Reza berkali-kali melalui telepon maupun pesan singkat, namun nomor ponsel pelaku sudah tidak aktif. Upaya pencarian ke beberapa tempat yang mungkin didatangi pelaku juga tidak membuahkan hasil.
BACA JUGA:Prestasi Gemilang! PKS Polres Prabumulih Sabet Juara Harapan 3 Tingkat Polda Sumsel
BACA JUGA:Program Padu Padan Pertamina EP Prabumulih Sukses Dorong Warga Sungai Medang Kelola Sampah Mandiri
Merasa dirugikan secara materi dan emosional, Rahadi akhirnya melapor ke Polsek Prabumulih Barat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Menerima laporan dari korban, Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan S.Psi MH, untuk melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: