Pemekaran Kabupaten Murung Raya Barat melibatkan kecamatan-kecamatan seperti Sumber Barito, Permata Intan, Tanah Siang Selatan, Sungai Babuat, dan Seribu Riam.
Dengan luas wilayah yang mencapai 11.357 kilometer persegi, pemekaran ini diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Murung Raya Barat sebagai entitas otonom yang mandiri.
Perbatasan dan Implikasi Provinsi Barito Raya
Provinsi Barito Raya, jika terbentuk, akan memiliki batasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Tengah di sebelah barat.
Sejauh utara, Provinsi Barito Raya berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Pariwisata Kalimantan Selatan: Memikat Wisatawan dengan Kekayaan Alam dan Budaya yang Luar Biasa
BACA JUGA:Pesona Melimpah Kalimantan Selatan: Menyusuri Keindahan Alam dan Kuliner yang Memikat
Di sebelah timur, batas wilayah Provinsi Barito Raya akan bersentuhan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Di sebelah selatan, wilayah ini akan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
Data Geografis dan Jumlah Penduduk
Provinsi Kalimantan Tengah, sebelum pemekaran, mencakup luas wilayah 153.444 kilometer persegi.
Pemekaran ini menghasilkan Provinsi Barito Raya dengan luas wilayah yang tersisa sekitar 54.700 kilometer persegi.
Jumlah penduduk Provinsi Barito Raya diproyeksikan mencapai 1.018.605 jiwa, dengan sejumlah kabupaten dan satu kota yang tetap menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah.
Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Menciptakan Keseimbangan Pembangunan.