Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Meninjau Empat Calon Kabupaten Baru

Minggu 14-01-2024,14:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Meninjau Empat Calon Kabupaten Baru.

Provinsi Kalimantan Tengah sebuah destinasi yang luas dan kaya akan keindahan alamnya, kini tengah melangkah menuju fase pembentukan wilayah otonom baru. 

Guna merespons kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih merata dan efisien, sejumlah calon kabupaten baru diusulkan untuk dipisahkan dari entitas induknya. 

Selain pembentukan Provinsi Kotawaringin yang sedang dalam tahap akhir persiapan, terdapat empat calon kabupaten lainnya yang siap mekar begitu moratorium pemekaran dicabut oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Menuju Pemekaran Serius dan Berkelanjutan

BACA JUGA:Perjalanan Pembentukan Provinsi Kotawaringin: Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah

Provinsi Kalimantan Tengah: Antara Keindahan dan Aspirasi Pemekaran

Provinsi Kalimantan Tengah, yang terletak di Pulau Kalimantan, memaparkan sebuah kisah menarik di balik pesonanya yang memikat. 

Dengan ibu kota Kota Palangkaraya, yang menjadi rumah bagi lebih dari 2 juta jiwa penduduk, provinsi ini memamerkan luas wilayah administratifnya yang mencapai 153.444 km², terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota. 

Tak kurang dari 11 sungai besar dan 33 sungai kecil mengalir di tengah keindahan alamnya, dengan Sungai Barito sebagai yang terpanjang mencapai 900 km.

Menyikapi geografi yang luas, masyarakat Kalimantan Tengah menghendaki pembentukan daerah otonomi baru (DOB). 

BACA JUGA:Sampit: Sejarah dan Posisi Strategis sebagai Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur

BACA JUGA:Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah: Eksplorasi Topografi Hingga Keberagaman Budaya

Gubernur Kalimantan Tengah bersama masyarakat setempat saat ini sedang mengupayakan terbentuknya Provinsi Kotawaringin.

Prosesnya telah mencapai tahap akhir, hanya menanti moratorium pemekaran yang dikeluarkan pemerintah pusat dicabut.

Kategori :