Oleh : Andy*
SENGKETA lahan antara BUMN Perkebunan (PTPN) dengan masyarakat merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan di Indonesia.
Sengketa ini sering kali terjadi karena adanya perbedaan persepsi tentang kepemilikan lahan, baik dari segi hukum maupun adat.
Pada tahun politik, sengketa lahan BUMN perkebunan berpotensi menjadi isu yang sensitif dan dapat dimanfaatkan oleh para aktor politik untuk meraih simpati masyarakat.
BACA JUGA:Deinfluencing: Tren Baru untuk Meretas Paradigma Konsumerisme
BACA JUGA:Konflik Lahan Perkebunan BUMN, Ancaman Kedaulatan Negara
Hal ini dikarenakan sengketa lahan sering kali dikaitkan dengan persoalan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Di sisi lain, sengketa lahan BUMN perkebunan juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
Sengketa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan BUMN perkebunan untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola lahan.
BACA JUGA:Munculnya Guru Besar Rasa Buzzer
BACA JUGA:Peran Kader KB Pria Dalam Meningkatkan Partisipasi Pria Dalam KB
Pandangan penulis ada tiga hal menyikapi sengketa lahan PTPN ditahun politik yang pertama positif, kedua negatif dan ketiga pragmatis.
Pertama pandangan positif yakni ; sengketa lahan PTPN dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
Sengketa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan BUMN perkebunan untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola lahan.
BACA JUGA:Pengaruh Stunting Terhadap Susunan Gigi Anak