BACA JUGA:Strategi Pengambilan Keputusan
Sengketa lahan BUMN perkebunan berpotensi menjadi isu yang sensitif dan dapat dimanfaatkan oleh para aktor politik untuk meraih simpati masyarakat.
Hal ini dapat menimbulkan polarisasi di masyarakat dan mempersulit penyelesaian sengketa, menjadi pandangan negatif.
Terakhir pandangan pragmatis hal ini dapat menjadi peluang bagi pemerintah dan BUMN perkebunan untuk menyelesaikan sengketa secara adil dan menguntungkan kedua belah pihak.
BACA JUGA:HPN 2023 dan Optimalisasi Kompetensi Wartawan
BACA JUGA:G20: Narasi Budaya Wisata dan Pesona Indonesia
Pemerintah dan BUMN perkebunan dapat memanfaatkan momentum tahun politik untuk meningkatkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat.
Eksploitasi Isu
Sengketa lahan PTPN merupakan salah satu isu yang sering muncul di Indonesia, terutama di tahun politik.
Isu ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan politik.
Pada tahun 2024, isu sengketa lahan BUMN Perkebunan kembali muncul ke permukaan. Hal ini tidak terlepas dari adanya agenda pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar pada tahun tersebut.
Salah satu pihak yang kerap memanfaatkan isu ini adalah para politisi.
Mereka sering kali mengkampanyekan isu ini dengan menjanjikan penyelesaian sengketa lahan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk menarik simpati masyarakat dan mendapatkan dukungan dalam pemilu.
Selain itu, isu sengketa lahan BUMN Perkebunan juga kerap dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan aksi protes.
Mereka sering kali menuntut agar pemerintah menyelesaikan sengketa lahan dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.