Rencana Pemekaran Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten: Menuju Pembentukan Provinsi Tangerang Raya

Senin 15-01-2024,14:00 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BANTEN, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten: Menuju Pembentukan Provinsi Tangerang Raya.

Pembentukan dua daerah baru, Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah, dari pemekaran Kabupaten Tangerang, ternyata memiliki tujuan besar: pembentukan Provinsi Tangerang Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Banten.

Dengan luas wilayah Kabupaten Tangerang mencapai 959.6 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai lebih dari 3.9 juta jiwa, pemekaran dianggap sebagai langkah strategis untuk mengelola wilayah yang masih dianggap terlalu luas. 

Saat ini, Kabupaten Tangerang memiliki 29 kecamatan, 246 desa, dan 28 kelurahan.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pemekaran Jawa Tengah dan Tangerang

Meski masih menunggu dicabutnya moratorium daerah otonomi baru oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Tangerang berharap agar pemekaran segera terealisasi. 

Selain pemekaran kabupaten dan kota baru, juga diajukan rencana pembentukan provinsi baru.

Daftar Kabupaten dan Kota Baru dari Pemekaran Kabupaten Tangerang:

1. Kabupaten Tangerang Utara

Usulan pembentukan Kabupaten Tangerang Utara melibatkan 13 kecamatan yang siap bergabung. 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Tangerang Menuju Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya

BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya

Beberapa di antaranya adalah Kecamatan Suka Mulya, Kaler, Kresek, Kosambi, Teluk Naga, Paku Haji, Sepatan, Sukadiri, Mekar Baru, Sepatan Timur, Keronjo, Kemiri, dan Mauk. 

Namun, rencana untuk menetapkan ibukota Kabupaten Tangerang Utara masih dalam tahap kajian, dengan beberapa kecamatan dinilai sebagai kandidat potensial.

Kategori :