2. Kota Tangerang Tengah (Tangteng)
Kota Tangerang Tengah, atau Tangteng, merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang.
Lima kecamatan telah menyatakan kesiapan untuk bergabung di Kota Tangerang Tengah, yaitu Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, dan Cisauk.
BACA JUGA:Kawasan Tangerang Raya: Perkembangan Pesat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan di Indonesia
BACA JUGA:Aloha Pasir Putih di Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, Banten, Rasa Hawaii Memanjakan Mata Wisatawan
Rencana menetapkan ibukota Kota Tangerang Tengah di Kecamatan Pagedangan, sesuai dengan arahan Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar.
Bahkan, pusat pemerintahan Kota Tangerang Tengah direncanakan akan dibangun di atas lahan yang saat ini masih digunakan sebagai Sirkuit Offroad BSD City.
Menuju Provinsi Tangerang Raya:
Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah menjadi langkah awal menuju pencapaian tujuan besar, yaitu Provinsi Tangerang Raya.
Dengan meningkatnya otonomi daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Implikasi Terhadap Identitas Budaya dan Sejarah
Pemekaran Sebagai Solusi:
Pemekaran Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan pelayanan pemerintah kepada rakyat, dan mengoptimalkan pengembangan potensi wilayah.
Dengan dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan, diharapkan rencana pemekaran ini dapat segera terealisasi, membawa dampak positif bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.
Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.