Provinsi Sunda Raya di Banten: Antara Sejarah dan Usulan Kontroversial Ditengah Moratorium DOB

Rabu 17-01-2024,06:08 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BACA JUGA:Provinsi Banten Siap Pemekaran Wilayah: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Provinsi Baru Tangerang Raya

BACA JUGA:Keajaiban Tangerang: 5 Fakta Unik yang Membuat Kota Ini Menarik Perhatian Dunia

Pemekaran vs. Penggabungan Daerah: Perspektif dan Realitas

Pemerintah selama ini lebih cenderung melakukan pemekaran wilayah atau daerah, bukan penggabungan daerah. 

Pemekaran dilakukan untuk pemerataan pembangunan dan percepatan rentang kendali birokrasi pemerintahan. 

Namun, wacana Provinsi Sunda Raya terus bergulir, meskipun masih sebatas usulan dan terkait dengan sejarah masa lalu.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah yang berwenang apakah Provinsi Sunda Raya ini akan terwujud atau tidak. 

BACA JUGA:Perjuangan Warga: Kota Tangerang Tengah Mewujudkan Aspirasi Pemekaran Kabupaten Tangerang di Banten

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia

Dengan berbagai pro dan kontra yang muncul, nasib Provinsi Sunda Raya masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia. 

Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat apakah ide ini hanya akan tinggal sebagai wacana atau benar-benar menjadi perubahan besar dalam peta administratif Indonesia.

Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.

Seakan tidak ingin tertinggal dari tren pemekaran wilayah, Provinsi Banten kini tengah merencanakan langkah besar dengan memperluas daerahnya. 

Meskipun moratorium terkait daerah otonomi baru masih berlaku, aspirasi masyarakat Banten untuk pemekaran wilayah menjadi kenyataan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Provinsi Banten kini dihuni oleh lebih dari 13.1 juta jiwa. 

Meski angka ini mengindikasikan pertumbuhan yang pesat, tetapi juga menciptakan kebutuhan akan pemekaran wilayah demi efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.

Kategori :