Pemekaran ini melibatkan 13 kecamatan yang siap bergabung dalam Kabupaten Tangerang Utara, termasuk Kecamatan Suka Mulya, Kecamatan Kaler, Kecamatan Kresek, Kecamatan Kosambi, Kecamatan Teluk Naga, dan lainnya.
Meskipun rencana ini sudah matang, pemilihan ibukota Kabupaten Tangerang Utara masih dalam kajian.
2. Kota Tangerang Tengah (Tangteng)
Kota Tangerang Tengah, atau Tangteng, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang.
Lima kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam Tangteng adalah Kecamatan Curug, Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Legok, Kecamatan Pagedangan, dan Kecamatan Cisauk.
Rencana ibukota Tangteng akan berlokasi di Kecamatan Pagedangan.
Pembentukan Provinsi Tangerang Raya
Provinsi Banten juga merencanakan pemekaran wilayah sesuai dengan aspirasi masyarakatnya.
Meskipun moratorium daerah otonomi baru masih berlaku, sejumlah tokoh masyarakat Banten berharap dapat membentuk Provinsi Tangerang Raya melalui pemekaran Provinsi Banten.
Rintangan dan Solusi
Meski usulan pembentukan Provinsi Tangerang Raya sudah bergulir sejak 10 tahun yang lalu, kendala terkait aturan jumlah kabupaten/kota yang ada masih menjadi tantangan.
Saat ini, baru tiga daerah yang siap bergabung, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Untuk mengatasi kendala ini, Kabupaten Tangerang akan melakukan pemekaran dengan membentuk Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.
Dampak dan Manfaat
Pemekaran ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Pengurangan luas wilayah Kabupaten Tangerang diharapkan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Terbentuknya Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memberikan peluang pembangunan yang lebih fokus.