Pemekaran Provinsi Kalbar: 5 Kabupaten Siap Bergabung Provinsi Kapuas Raya Berpotensi Terbentuk

Selasa 23-01-2024,06:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Kalbar: 5 Kabupaten Siap Bergabung Provinsi Kapuas Raya Berpotensi Terbentuk.

Perjuangan Panjang Menuju Daerah Otonomi Baru dengan Dukungan Tokoh Masyarakat Kalbar

Usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menjadi wacana yang digaungkan sejak lama oleh tokoh masyarakat Kalbar. 

Kelima kabupaten, yaitu Kapuas Hulu, Sanggau, Melawi, Sintang, dan Sekadau, telah menyatakan kesiapannya untuk memisahkan diri dari Provinsi Kalbar dan bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya. 

BACA JUGA:Kabupaten Ketapang Surga Wisata Alam di Kalimantan Barat

BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru

Meskipun sudah ada dukungan kuat dari pemimpin daerah, proses ini masih terkendala oleh moratorium daerah otonomi baru yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Kabupaten Kapuas Hulu:

Kabupaten Kapuas Hulu, dengan dukungan kuat dari Bupati AM Nasir, telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya. 

Nasir menyatakan bahwa usulan ini sudah lama diajukan dan telah masuk dalam amanat presiden. Menurutnya, Provinsi Kapuas Raya paling layak untuk dimekarkan.

Kabupaten Sanggau:

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

BACA JUGA:Keberagaman Bahasa di Kalimantan Barat: Menelusuri Jejak 188 Dialek Dayak dan Bahasa Melayu

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Barat Akan Mengalami Pemekaran Wilayah Menjadi Dua Provinsi Baru

Hasil survei kelayakan dari kementerian juga menunjukkan bahwa Kalbar layak melakukan pemekaran, membentuk 4-5 provinsi baru. 

Kategori :