Dinamika Pembentukan Provinsi Baru:
Meski wacana pembentukan dua provinsi baru ini tengah dibahas, terdapat hambatan utama berupa moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan pemerintahan dalam konteks pemekaran Sulsel.
Demografi dan Luas Wilayah Sulawesi Selatan:
Setelah dilakukan pemekaran dua provinsi baru, Sulawesi Selatan masih akan memiliki luas wilayah mencapai 17.721 kilometer persegi.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa, provinsi ini menjadi salah satu pusat pertumbuhan di Pulau Sulawesi.
Demografi penduduk Sulawesi Selatan mencakup beragam suku, seperti suku Makassar, Konjo, Bugis, Benteng, Enrekang, Duri, dan Toraja.
Implikasi Pembentukan Provinsi Baru:
Pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur berpotensi memberikan dampak positif terhadap pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan.
Pemekaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pelayanan pemerintahan di tingkat lokal. *