Dengan demikian, rencana pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sebuah konten berita yang mendalam, mencakup semua aspek yang relevan dengan perkembangan dan dampak dari wacana ini.
Pemekaran Sulawesi Selatan (Sulsel): Membahas Pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur.
Sejak beberapa tahun terakhir, wacana pembentukan enam provinsi baru di Pulau Sulawesi telah menjadi sorotan.
Menariknya, dua dari keenam provinsi tersebut berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Meskipun rencana ini tengah dibahas, aturan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat menjadi hambatan utama.
Meski demikian, pemekaran Sulsel dianggap penting untuk mencapai pemerataan pembangunan dan mengurangi rentang kendali pelayanan pemerintahan.
Provinsi Luwu Raya:
Wacana pertama dalam pemekaran Sulsel adalah pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Meskipun telah mencuat beberapa tahun belakangan, rencana ini masih terkendala oleh kurangnya persyaratan, khususnya terkait jumlah kabupaten dan kota yang harus bergabung.
Saat ini, hanya tiga kabupaten dan satu kota yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pembentukan Provinsi Luwu Raya, yaitu Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kota Palopo.
Untuk mencapai syarat yang ditetapkan, rencana pemekaran kabupaten juga sedang dibahas, termasuk Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Tengah yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Luwu.
Ibukota Provinsi Luwu Raya diharapkan berada di Kota Palopo, dengan luas wilayah mencapai 17.695 kilometer persegi.
Provinsi Bugis Timur:
Wacana kedua membahas pembentukan Provinsi Bugis Timur dari pemekaran Sulsel. Jika terwujud, Provinsi Bugis Timur akan memiliki luas wilayah sekitar 11.300 kilometer persegi.
Saat ini, sudah ada lima kabupaten yang siap bergabung dengan provinsi baru ini, yaitu Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Wajo.
Ibukota Provinsi Bugis Timur diusulkan berada di Kabupaten Bone.