BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara Menuju Nusa Utara: Sebuah Tinjauan Mendalam Otonomi Baru
Dengan luas wilayah Kotamadya Kotamobagu mencapai 108,89 kilometer persegi, keempat kecamatan ini menjadi titik fokus sebagai pusat pemerintahan potensial Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Munculnya Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Wacana pemekaran wilayah Sulawesi Utara tidak hanya sebatas bentuk dua provinsi Dewan Otonomi Baru (DOB), tetapi juga mencakup pembentukan Provinsi Nusa Utara.
Salah satu usulan yang paling menonjol adalah pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
BACA JUGA:Upacara Pemakaman Rambu Solo di Toraja Sulawesi Utara: Keagungan dan Tradisi Yang Menguras Dompet
Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya diusulkan oleh warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB masih berlaku.
Wacana ini disebut sejalan dengan grand desain pembangunan Provinsi Sulawesi Utara.
Saat ini, Provinsi Bolaang Mongondow Raya mencakup 1 kota dan 4 kabupaten, dengan Kota Kotamobagu sebagai pusat pemerintahan.
Setelah pemekaran, Provinsi Bolaang Mongondow Raya diharapkan memiliki luas wilayah mencapai 7.569,71 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 619.240 jiwa, sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Sulawesi Utara: Munculnya Lima Calon Kabupaten Baru dan Kota Pemekaran
Tujuan dan Dukungan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya memiliki tujuan utama untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan rentang kendali pelayanan pemerintahan.