PAPUA, PALPOS.ID - Masyarakat Adat Fakfak Dukung Pembentukan Provinsi Bomberay Raya di Papua Barat.
Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, kembali menjadi sorotan dengan munculnya rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Rencana ini mengusung gagasan Provinsi Bomberay Raya, sebuah inisiatif yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat adat Kabupaten Fakfak.
Sejarah Papua yang Dahulu Terbagi
Sejak sebelum pemekaran tahun 1999, Papua hanya terdiri dari dua provinsi, Papua dan Papua Barat.
BACA JUGA:Eksploitasi Kehidupan Suku Korowai di Pedalaman Papua: Dari Rumah Pohon Hingga Perubahan Lingkungan
Namun, seiring berjalannya waktu, perubahan dinamika sosial dan aspirasi masyarakat menggiring Papua ke arah pembentukan lebih banyak entitas otonom.
Kini, Papua telah terbagi menjadi enam provinsi, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.
Rencana Pembentukan Provinsi Bomberay Raya
Kabupaten Fakfak, yang berada di Provinsi Papua Barat, tengah menjadi pusat perhatian dengan munculnya wacana pembentukan Provinsi Bomberay Raya.
Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama masyarakat adat setempat telah menyampaikan deklarasi dukungan mereka untuk membentuk provinsi baru ini.
BACA JUGA:Melintasi Garis Perbatasan: Menyelusuri 9 Perbedaan Menarik antara Papua dan Papua Nugini
BACA JUGA:Papua Berkembang Pesat dengan Pemekaran 4 Provinsi Baru di Tahun 2022
Deklarasi tersebut merupakan hasil dari rapat adat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat adat, kepala suku, dan tokoh masyarakat.