Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat di Provinsi Sumatera Utara

Minggu 11-02-2024,14:45 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kecamatan Besitang

Kecamatan Brandan Barat

Kecamatan Babalan

Kecamatan Sei Lapan

Kecamatan Gebang

BACA JUGA:Langkat, Surga Sumatera Utara yang Harus Dikunjungi, Ada Air Terjun Siluman yang Kolamnya Sebening Kaca

BACA JUGA:7 Kabupaten Paling Tajir di Sumatera Utara, Nomor 5 Ternyata Kabupaten Baru..

Rencana pembentukan Kabupaten Teluk Aru juga melibatkan penentuan ibukota di Kecamatan Pematang Jaya, sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan infrastruktur.

Suara Masyarakat dan Tekanan dari KPP-KTA

Tekanan dari masyarakat yang diwakili oleh KPP-KTA menjadi suara yang cukup kencang. Adhan Nur menegaskan bahwa Kabupaten Teluk Aru sudah sangat siap untuk menjadi entitas pemerintahan yang mandiri. 

Dengan kontribusi ekonomi yang signifikan, keberadaan Kabupaten Teluk Aru diharapkan dapat mengoptimalkan pembangunan dan pemerataan di wilayah Sumatera Utara.

Moratorium DOB dan Tantangan Ke Depan

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, antusiasme masyarakat dan dukungan dari sejumlah pihak terus memperkuat usulan pembentukan Kabupaten Teluk Aru. 

Tantangan ke depan tentu saja adalah mencari titik temu antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat.

Diperlukan dialog yang konstruktif dan solutif guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Pemekaran Kabupaten Teluk Aru bukan hanya sekadar rencana administratif, tetapi juga merupakan cerminan dari semangat masyarakat untuk memiliki pemerintahan yang lebih dekat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan lokal. 

Kategori :