Menjelajahi Kekayaan Bahasa Batak Sumatera Utara: 26 Frasa Wajib Kamu Ketahui Sebelum Berkunjung

Senin 12-02-2024,08:58 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BACA JUGA:Kekayaan Tersembunyi: 7 Kabupaten-Kota Tajir di Negeri Sembilan Naungan Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Pembentukan Provinsi Tapanuli Menuju Kenyataan

Seiring dengan usulan pemekaran tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, muncul pula wacana pembentukan satu provinsi baru yang menarik perhatian, yakni Provinsi Sumatera Timur. 

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, usulan ini muncul atas dasar aspirasi warga dan tokoh masyarakat, serta didukung oleh sejarah masa lalu yang menarik.

Provinsi Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Saat itu, Negara Sumatera Timur bersanding dengan 8 keresidenan lainnya, termasuk 7 keresidenan yang telah menjadi provinsi tersendiri, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya

Namun, pada akhirnya, Negara Sumatera Timur dihapus dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur kini muncul sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan masa lalu. 

Terdapat enam kabupaten yang diusulkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara, meliputi Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Penting untuk dicatat bahwa rencana ini tidak muncul tanpa persiapan matang. 

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan ini sudah ada sejak tahun 2002. 

Lebih lanjut, Pusat Penelitian Universitas Medan telah melakukan kajian terkait usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur.

Menurut Simbolon, segala persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat. 

Hasil studi dari 35 indikator menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh skor 452, yang mengindikasikan rekomendasi sangat kuat. 

Kategori :