BENGKULU, PALPOS.ID - Wacana pembentukan Kabupaten Bumi Pekal terus menggelinding di Provinsi Bengkulu.
Meski pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran wilayah, namun aspirasi masyarakat Bengkulu Utara untuk membentuk kabupaten baru tersebut semakin menguat.
Dukungan pun datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara yang terus mendorong terwujudnya Kabupaten Bumi Pekal, bahkan proposal pembentukan telah dikirim ke pemerintah pusat.
BACA JUGA:Bengkulu Bergerak Maju : Menuju Era Baru dengan Pembentukan DOB di Curup !
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dua Usulan Provinsi Baru dan Dampaknya Terhadap Wilayah
Provinsi Bengkulu yang saat ini terdiri atas wilayah administratif 10 kabupaten/kota akan bertambah jika Bumi Pekal terwujud.
Dengan luas wilayah mencapai 19.919,33 kilometer persegi, Provinsi Bengkulu memiliki potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.
Rencananya, ada 6 kecamatan yang bergabung di calon Kabupaten Bumi Pekal, yaitu Pinang Raya, Ketahun, Ulok Kupai, Napal Putih, Putri Hijau, dan Marga Sakti Sebelat.
BACA JUGA:Usulan Pemekaran Wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu: Perjuangan yang Tak Kenal Kata Menyerah
Pemekaran calon Kabupaten Bumi Pekal ini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan menjadi aspirasi utama masyarakat setempat.
Salah satu alasan utama di balik aspirasi pembentukan Kabupaten Bumi Pekal adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
DPRD Bengkulu Utara, yang menjadi perwakilan langsung dari masyarakat, sangat getol mendukung aspirasi tersebut.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru, Ini Namanya...