Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, dalam pernyataannya yang dilansir dari portal resmi Pemkab Bengkulu, menyatakan bahwa pembentukan Kabupaten Bumi Pekal bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, pembentukan Kabupaten Bumi Pekal juga diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya kabupaten baru, diharapkan proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan dapat lebih cepat dan efisien.
BACA JUGA:Apa Kabar Rencana Pemekaran 2 Kabupaten di Provinsi Bengkulu? Ini Penjelasannya...
BACA JUGA:Menyelusuri Kekayaan Budaya dan Alam Provinsi Bengkulu Lebih dari Angka dan Statistik
Hal ini sangat penting mengingat Bengkulu Utara merupakan kabupaten terluas di Provinsi Bengkulu, dengan luas mencapai 4.424,60 kilometer persegi.
Potensi pembangunan di Kabupaten Bumi Pekal juga sangat besar.
Hampir setiap kecamatan di Bengkulu Utara memiliki sektor pariwisata yang dapat dikembangkan menjadi sumber pemasukan daerah.
Di samping itu, terdapat juga potensi pertanian dan perkebunan yang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.
Tidak hanya itu, Bengkulu Utara juga memiliki Taman Nasional Kerinci Sebelat dan Taman Laut Enggano yang menjadi daya tarik wisata tersendiri.
Meski masih terdapat kendala, seperti moratorium pemekaran wilayah yang belum dicabut oleh pemerintah pusat, namun semangat dan aspirasi masyarakat untuk membentuk Kabupaten Bumi Pekal tidak padam.
Pihak DPRD Bengkulu Utara terus berupaya mendorong realisasi pembentukan kabupaten baru tersebut dengan melakukan sejumlah langkah strategis.
Hasil kajian akademik juga menunjukkan bahwa Kabupaten Bumi Pekal sangat layak dan mampu menjadi daerah otonomi baru.
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara, Sumarji, mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa wilayah yang menyiapkan lahan untuk menjadi calon ibukota Kabupaten Pekal.
Kecamatan Ulok Kupai menjadi salah satu kecamatan yang paling siap dengan menyediakan lahan eks pertambangan di Desa Tanjung Dalam.
Di samping itu, beberapa wilayah lain juga memenuhi syarat dari sisi legalitas untuk dijadikan calon ibukota, seperti lahan cadangan milik Pemkab Bengkulu Utara di perkebunan PT Pamor Ganda.