Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus berkembang seiring waktu. Sebelumnya, telah ada wacana untuk membentuk tiga provinsi baru, termasuk Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya: Menelusuri Kabupaten Terkaya di Sumatera Utara
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dan Potensi Wisata 7 Kabupaten Sekitar Danau Toba
Namun, update terbaru mengindikasikan bahwa pemekaran Provinsi Sumatera Utara akan melibatkan pembentukan 5 provinsi baru sebagai daerah otonomi baru.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, pemekaran Provinsi Sumatera Utara dianggap sebagai langkah yang realistis mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi.
Provinsi ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional, di bawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.
Jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022 mencapai 15.372.437 jiwa, dengan kepadatan sekitar 210 jiwa per kilometer persegi, sesuai hasil sensus penduduk BPS.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya - Menelusuri Keberagaman Suku dan Adat Istiadat Sumatera Utara
BACA JUGA:Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara: Profil dan Potensi 9 Kabupaten dan 1 Kota
Yang menjadi poin penting adalah bahwa usulan pembentukan 5 provinsi baru di DOB pemekaran Provinsi Sumatera Utara ini sejalan dengan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Dukungan HIMNI menandakan kesatuan suara dalam upaya mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias sebagai entitas otonom baru yang akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara: Profil dan Potensi 9 Kabupaten dan 1 Kota.
Meskipun moratorium masih berlaku, wacana pembentukan Provinsi Toba Raya terus bergulir di Sumatera Utara.
Rencananya, 9 kabupaten dan 1 kota akan bergabung dalam calon provinsi ini.