Masih kata Lukmin Hakim, mayoritas pengajuan cerai berasal dari perempuan. "Cerai gugat yang paling banyak, didominasi perempuan," katanya.
BACA JUGA:Isu Money Politik Mencuat, Bawaslu Prabumulih: Kalau Ada Pelanggaran Akan Kami Tindak Sesuai Aturan
BACA JUGA:Isu Tidak Sedap Goyang KPP Pratama Prabumulih
Dia juga mencatat bahwa meskipun ada pasangan ASN yang bercerai, jumlahnya tidak signifikan.
"Untuk ASN itu ada tapi tidak hapal jumlahnya berapa tapi ada," katanya, seraya menjelaskan bahwa perceraian ASN disebabkan oleh masalah selingkuh, nafkah, dan masalah ekonomi. (*)