Lembaga Eksponen 66 dan pihak terkait sepakat untuk melaksanakan pemekaran Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias: Potensi Luar Biasa dari Pemekaran Wilayah Sumatera Utara
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara dan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Menelusuri Kabupaten Tertinggal
Keputusan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan pemerintahan, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.
Ketua Forum Deklarasi Eksponen 66, Sarifuddin Rosa, menyatakan bahwa Eksponen 66 telah merumuskan kesepakatan untuk membuat Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten terpisah.
Tujuannya, selain mempercepat pelayanan pemerintahan, adalah mengurangi tingkat kemiskinan.
Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang
Pemekaran Kabupaten Deli Serdang akan menghasilkan dua kabupaten otonomi baru: Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir.
BACA JUGA:Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara: Profil dan Potensi 9 Kabupaten dan 1 Kota
Kabupaten Deli Serdang Hulu
Ibukota: Kecamatan Pancur Batu
Kecamatan yang bergabung: Sunggal, Delitua, STM Hulu, STM Hilir, Namorambe, Bangun Purba, Pancur Batu
Diharapkan membawa perkembangan signifikan di pemerintahan dan perekonomian.
Kabupaten Deli Serdang Hilir
Ibukota: Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan