Potret Kabupaten Deli Serdang: Mengungkap Keunikan dan Potensi Ekonomi di Pantai Timur Sumatera Utara

Minggu 18-02-2024,06:34 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Lembaga Eksponen 66 dan pihak terkait sepakat untuk melaksanakan pemekaran Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara. 

BACA JUGA:Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias: Potensi Luar Biasa dari Pemekaran Wilayah Sumatera Utara

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara dan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Menelusuri Kabupaten Tertinggal

Keputusan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan pemerintahan, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.

Ketua Forum Deklarasi Eksponen 66, Sarifuddin Rosa, menyatakan bahwa Eksponen 66 telah merumuskan kesepakatan untuk membuat Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten terpisah. 

Tujuannya, selain mempercepat pelayanan pemerintahan, adalah mengurangi tingkat kemiskinan.

Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang

Pemekaran Kabupaten Deli Serdang akan menghasilkan dua kabupaten otonomi baru: Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Menelusuri 4 Tujuan dan Implikasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara: Profil dan Potensi 9 Kabupaten dan 1 Kota

Kabupaten Deli Serdang Hulu

Ibukota: Kecamatan Pancur Batu

Kecamatan yang bergabung: Sunggal, Delitua, STM Hulu, STM Hilir, Namorambe, Bangun Purba, Pancur Batu

Diharapkan membawa perkembangan signifikan di pemerintahan dan perekonomian.

Kabupaten Deli Serdang Hilir

Ibukota: Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan

Kategori :