LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Daerah: Lampung Antisipasi Dua Kabupaten Baru Menunggu Moratorium Pusat.
Usulan pemekaran daerah kembali menjadi sorotan di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
Meski di sebagian besar provinsi, usulan pemekaran daerah sudah diajukan, namun hal ini belum diterapkan di DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali, mengingat kompleksitas dan karakteristik unik ketiga provinsi tersebut.
Moratorium Pusat Menahan Pemekaran
Terdapat satu hal yang menghambat semua usulan tersebut, yaitu moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Inovasi Teknologi AI: Indosat dan Lintasarta Berkomitmen untuk Kesehatan Tubaba, Lampung
BACA JUGA:Ketua Umum PSI Kaesang Ajak Warga Lampung Uwek-uwek Muka Gibran Saat Pencoblosan Pilpres 2024
Meskipun beberapa daerah telah menyusun rencana dan persetujuan, keputusan akhir masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah.
Calon Daerah Otonomi Baru di Lampung
Provinsi Lampung menjadi fokus utama dengan lima calon daerah otonomi baru yang telah mencapai tahap persetujuan DPRD Provinsi Lampung sejak tahun 2015.
Sayangnya, hingga delapan tahun berlalu, dua di antaranya masih tertunda karena menunggu keputusan Dirjen Otonomi Daerah atau Otoda Kemendagri.
Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Menunggu Moratorium
Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah, menjadi perhatian utama.
BACA JUGA:Kaesang Pangarep Memukau Ibu-Ibu Saat Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan di Lampung Selatan
BACA JUGA:Air Terjun Anglo, Keajaiban Alam yang Memikat Hati di Daerah Lampung