Perjuangan Pemekaran Kabupaten di Lampung: Kabupaten Natar Agung Siap Jadi Otonomi Baru

Kamis 22-02-2024,16:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

LAMPUNG, PALPOS.ID - Perjuangan Pemekaran Kabupaten di Lampung: Kabupaten Natar Agung Siap Jadi Otonomi Baru.

Pemekaran wilayah atau pemekaran daerah tidak hanya menjadi tren di Pulau Jawa, tetapi juga di Pulau Sumatera. 

Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menjadi sorotan dengan adanya wacana pemekaran yang mencakup pembentukan Kabupaten Natar Agung.

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, perjuangan untuk membentuk Kabupaten Natar Agung terus berlanjut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menuju Pembentukan 3 Provinsi Baru dengan Potensi Kotabumi sebagai Pusat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Fakta Menarik Kabupaten Lampung Timur  

Sebagai alternatif, ada juga usulan nama lain, yaitu Kabupaten Bandar Lampung. 

Saat ini, Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan (PDOBPKL) masih mengusulkan nama Kabupaten Natar Agung.

PDOBPKL telah mengumpulkan dukungan dari 5 kecamatan dan 86 desa yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Natar Agung. 

Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram merupakan kecamatan yang telah menyatakan dukungannya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Aspirasi dan Potensi Lampung Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung - Perluasan Kota Metro dan Caplok Wilayah Tetangga

Ibukota Kabupaten Natar Agung direncanakan berada di Kecamatan Jati Agung, menandakan bahwa pemekaran ini bukan hanya isapan jempol, tetapi sudah direncanakan dengan matang. 

Luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang mencapai 2.110 kilometer persegi, dengan 17 kecamatan, 4 kelurahan, dan 256 desa, membuat pemekaran ini terlihat realistis.

Menariknya, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan yang mencapai 1.066.221 jiwa menurut data BPJS Kesehatan tahun 2023 menjadi dasar perdebatan. 

Kategori :