Desa-desa Potensial untuk Pemekaran
Selain Desa Hajimena, ada 5 desa lain dengan jumlah penduduk antara 10.000-20.000 jiwa yang berpotensi untuk pemekaran.
Desa Merak Batin, Desa Negara Ratu, Desa Natar, Desa Candimas, dan Desa Branti Raya dapat menjadi fokus pemekaran.
Begitu juga dengan 3 desa lain yang memiliki jumlah penduduk hampir mencapai 10.000 jiwa, seperti Desa Bumisari, Desa Tanjungsari, dan Desa Pemanggilan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Transformasi Kota Metro sebagai Calon Ibukota Lampung Tengah
Kepadatan Penduduk dan Potensi Pariwisata
Namun, perlu diperhatikan bahwa kepadatan penduduk di Kecamatan Natar tidak merata.
Misalnya, Desa Rejosari memiliki tingkat kepadatan penduduk 88 jiwa per kilometer persegi, sementara Desa Pemanggilan mencapai 7.789 jiwa per kilometer persegi.
Dengan melakukan pemekaran kecamatan, diharapkan kepadatan penduduk dapat lebih merata.
Selain itu, Kecamatan Natar juga memiliki potensi pertanian dan wisata yang bisa menjadi daya tarik ekonomi setelah pemekaran.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Batas Wilayah Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Memperkaya Keberagaman dan Identitas Budaya di Indonesia
Rencana Pemekaran Menjadi Empat Kecamatan
Usulan pemekaran Kecamatan Natar mengarah pada pembentukan empat kecamatan baru.
Misalnya, satu kecamatan dapat diisi oleh Desa Hajimena, Desa Sidosari, dan Desa Pemanggilan.