Rencana ini akan memungkinkan Kecamatan Natar untuk memenuhi syarat sebagai Kota Otonomi atau Kota Daerah Otonomi Baru (DOB).
Manfaat Pembentukan Kota Natar
Pembentukan Kota Natar tidak hanya akan memberikan dampak signifikan terhadap pemerataan pembangunan, tetapi juga memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam: Keindahan Kabupaten Lampung Timur dan Calon Provinsi Lampung Tenggara
Selain itu, Bandara Raden Inten II yang terletak di Desa Branti Raya akan menjadi bagian dari Kota Natar.
Dengan kapasitas penumpang sekitar 2.5 juta orang per tahun, keberadaan bandara tersebut akan memberikan dorongan besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam sektor perdagangan dan jasa.
Potensi Pertanian dan Wisata
Selain mengandalkan Bandara Raden Inten, Kecamatan Natar juga memiliki potensi pertanian dan wisata yang dapat diembangkan setelah pemekaran.
Ini akan menjadi daya tarik ekonomi tambahan bagi Kota Natar, memperkuat fondasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Usulan pemekaran Kecamatan Natar menjadi Kota Natar bukan hanya sekadar rencana administratif.
Ini merupakan langkah strategis untuk meratakan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan memanfaatkan potensi ekonomi yang ada.
Dengan adanya pemekaran, diharapkan Kota Natar dapat menjadi pusat pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Dengan berita ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung rencana pemekaran wilayah yang dapat membawa dampak positif bagi Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung secara keseluruhan. *