SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru.
Dalam beberapa waktu terakhir, wacana mengenai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang di berbagai provinsi di Indonesia.
Tidak hanya pembentukan kabupaten baru, namun juga provinsi baru menjadi fokus perhatian.
Salah satu provinsi yang intens mendiskusikan pemekaran wilayahnya adalah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Indonesia: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara
BACA JUGA:Kawasan Pesisir Batubara Provinsi Sumatera Utara: Menyuguhkan Pesona Wisata yang Luar Biasa
Pada tingkat provinsi, Sumut berencana melakukan pemekaran dengan membentuk tiga provinsi baru yang independen.
Rencana ini mencakup pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).
Provinsi Kepulauan Nias: Perjalanan Menuju Otonomi Baru
Salah satu rencana terbesar dalam pemekaran Sumut adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Pemekaran ini disebabkan oleh berbagai pertimbangan, termasuk kondisi geografis dan latar belakang budaya yang khas.
BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Alam Langkat: 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di Sumatera Utara
BACA JUGA:Jejak Kemakmuran: 7 Kabupaten Kota Paling Tajir di Sumatera Utara (Sumut)
Provinsi Kepulauan Nias diharapkan akan terbentuk dengan lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 890 ribu jiwa dan luas wilayah mencapai 5.62 ribu kilometer persegi, Provinsi Kepulauan Nias siap menghadapi tantangan sebagai entitas otonomi baru.