Lebih lanjut, Pusat Penelitian Universitas Medan telah melakukan kajian terkait usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Menurut Simbolon, segala persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat.
Hasil studi dari 35 indikator menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh skor 452, yang mengindikasikan rekomendasi sangat kuat.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Otonomi Baru dan Potensi Daerah
BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru
Ia menambahkan bahwa skor provinsi induk sebesar 486 poin, menandakan bahwa pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk.
Kota Tanjung Balai Kembali Sebagai Ibukota
Pemekaran Provinsi Sumatera Timur juga menandai kembalinya Kota Tanjung Balai sebagai ibukota, mengingat sejarahnya sebagai pusat pemerintahan pada masa lalu.
Wacana ini memunculkan harapan baru dan perbincangan seru di kalangan masyarakat.
Persiapan Matang Menuju Pemekaran
Dalam upaya merealisasikan wacana ini, KPPST telah menggalang dukungan melalui sejumlah langkah konkret.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Indonesia: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara
BACA JUGA:Kawasan Pesisir Batubara Provinsi Sumatera Utara: Menyuguhkan Pesona Wisata yang Luar Biasa
Mereka telah mengadakan berbagai pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemangku kepentingan dari keenam kabupaten yang berpotensi bergabung dalam pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Selain itu, berbagai diskusi dan seminar telah digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai manfaat dan dampak positif dari pemekaran ini.
Rencana pembentukan Provinsi Sumatera Timur juga melibatkan partisipasi aktif dari elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama, dan pemuda.