Alasan utamanya melibatkan ketidaksetaraan pembangunan, potensi ekonomi, dan keunikan budaya.
Faktor Pendorong Keinginan Menjadi Provinsi Baru
Pemerataan Pembangunan: Masyarakat Karangasem merasa pembangunan di wilayah mereka tertinggal dibandingkan dengan wilayah lain di Bali.
Potensi Ekonomi: Karangasem memiliki potensi ekonomi besar, terutama di sektor pariwisata dan pertanian.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Menuju Realisasi Malang Raya dan Transformasi Administratif Indonesia
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Menuju Perubahan Struktural yang Signifikan di Jawa Timur
Provinsi baru diharapkan dapat mengelola sumber daya alamnya secara optimal.
Pelestarian Budaya: Keunikan budaya Karangasem perlu dilestarikan dengan lebih baik, yang dapat diwujudkan dengan status provinsi baru.
Peluang dan Tantangan
Pada tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sinyal positif terhadap usulan ini.
Meskipun demikian, masih ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi, terutama terkait persyaratan jumlah penduduk.
BACA JUGA:Perjuangan Menuju Realisasi Provinsi Sumatera Tenggara: Potensi dan Dukungan Mendukung Pemekaran
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Menuju Wujudkan Kesejahteraan dan Pelayanan Optimal
Saat ini, jumlah penduduk Karangasem masih di bawah 1 juta jiwa, sedangkan persyaratan minimal untuk menjadi provinsi baru adalah 2 juta jiwa.
Optimisme Masyarakat
Masyarakat Karangasem tetap optimis dan yakin bahwa, dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, wilayah mereka akan segera menjadi provinsi baru.