SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Musi Banyuasin: Aspirasi dan Tantangan Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Sumatera Selatan.
Pemekaran wilayah atau pemekaran daerah menjadi isu hangat di berbagai daerah di Indonesia, dan Provinsi Sumatera Selatan tidak terkecuali.
Salah satu fokus utama adalah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang sedang mengusulkan pemekaran wilayah dengan rencana membentuk tiga kabupaten baru, yaitu Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Ilir, dan Kabupaten Musi Ilir Utara.
Potensi Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Banyuasin memiliki luas wilayah mencapai 14.266 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 638.625 jiwa menurut sensus penduduk BPS tahun 2019.
BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Pantai Timur: Harapan dan Tantangan Masa Depan Sumatera Selatan (Sumsel)
Dengan potensi besar ini, muncul wacana pemekaran wilayah sebagai upaya mempercepat pembangunan, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kabupaten Muba Timur: Menyongsong Pembangunan yang Merata
Usulan pertama dalam pemekaran wilayah ini adalah pembentukan Kabupaten Muba Timur yang pertama kali mencuat pada tahun 2015.
Presidium Pembentukan Kabupaten Muba Timur (PPKMT) telah mengajukan usulannya kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Usulan ini didorong oleh keinginan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Jalan Menuju Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Lima kecamatan, yakni Babat Supat, Bayung Lencir, Lalan, Keluang, dan Sungai Lilin, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Muba Timur.