Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa produk-produk unggulan daerah mendapatkan perlindungan yang layak dan kontribusi ekonomi daerah dapat terus meningkat.
Acara tersebut berhasil menyampaikan pesan-pesan penting mengenai pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis dan merek kolektif untuk perlindungan hukum dan peningkatan ekonomi daerah.
BACA JUGA: Tim Perancang Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan DPRD Banyuasin dalam Penyusunan Ranperda
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kekayaan intelektual dan pendaftaran KI, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk kesejahteraan bersama dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam melindungi dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah, sehingga identitas budaya dan alam Indonesia tetap terjaga dan ekonomi daerah dapat terus berkembang.
Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat upaya-upaya perlindungan Kekayaan Intelektual serta memastikan bahwa potensi ekonomi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan bersama. ***