PALEMBANG, PALPOS.ID - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Palembang menduga adanya penggelembungan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di daerah pemilihan (dapil) 2, yang meliputi Kecamatan Sukarami, Alang-Alang Lebar, dan Kemuning.
Akibat adanya indikasi kecurangan itu Partai persatuan Pembangunan dan juga calon legilslative Rina Indah, berasal dari daerah pemilihan (dapil) 2, kecamatan sukarami, Alang-Alang Lebar, dan Kemuning, merasa dirugikan.
H Masherdata Musa'i SH, penasehat hukum dari caleg PPP, bersama dengan Ketua DPC PPP kota Palembang, Muhammad Sulaiman SH, mengungkapkan kecurigaan mereka pada Minggu, 10 Maret 2024.
Mereka menyatakan bahwa ada modus operandi yang digunakan oleh calon dari partai lain untuk mengambil suara dari kotak suara yang tidak sah.
BACA JUGA:Ir Deliar Marzoeki Terpilih Sebagai Ketua Pengprov FYBI Sumsel, Ini Harapannya..
Hal ini terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan oleh tim PPP di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dapil tersebut.
"Jadi kita selaku penasehat hukum dari caleg PPP, dari berdasarkan hasil penelitian kita ada indikasi terdapat penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu calon dari partai lain.
Kalau kita lihat modusnya mengambil suara tidak sah," ungkap H Masherdata Musa'i SH didampingi Ketua DPC PPP kota Palembang Muhammad Sulaiman SH, Minggu 10 Maret 2024.
Masherdata menjelaskan bahwa jumlah suara tidak sah di beberapa TPS menunjukkan angka nol.
BACA JUGA:20 Tahun Jadi Pelanggan Telkomsel Ibu Rumah Tangga Ini Bawa Pulang Mobil BMW
Ini menjadi indikasi kuat bahwa ada manipulasi yang dilakukan untuk memanfaatkan suara tidak sah tersebut, sehingga terjadi penggelembungan suara yang merugikan PPP.
"Jadi ada kita lihat dari beberapa TPS (tempat pemungutan suara) itu ada suara tidak sahnya semuanya nol, jadi indikasinya disitu.
Jadi calon dari partai yang bersangkutan ini dengan adanya modus mengambil suara yang tidak sah sehingga terjadinya penggelembungan suara yang bersangkutan," ungkap Masherdata Musa'i.