SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan: Potret Perkembangan 8 Kabupaten dan 1 Kota Baru.
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengalami gebrakan dengan munculnya sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Jika moratorium DOB dicabut oleh pemerintah pusat, Provinsi Sumsel berpotensi memiliki 8 kabupaten dan 1 kota baru.
Ini akan meningkatkan jumlah kabupaten menjadi 20 dan kota menjadi 5 di Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Ancaman PMDOB R2L Menjadi Oposisi di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Wacana Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan
Kabupaten Gelumbang: Mewujudkan Pemisahan dari Muara Enim
Salah satu kabupaten yang tengah menggeliat adalah Kabupaten Gelumbang.
Rencana pemisahan dari Kabupaten Muara Enim telah disetujui oleh Pemkab Muara Enim dan DPRD pada tanggal 30 Agustus 2016.
Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Muara Belida, Kelekar, dan Belida Darat siap menjadi bagian dari Kabupaten Gelumbang.
Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L): Pemecahan Kembali Muara Enim
Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L) turut memecah Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Rencana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur: Menuju Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan
Presidium R2L bahkan meminta dukungan dari mantan Gubernur Sumsel, Ir H Syahrial Oesman.