Belum lama ini, wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Sumatera Selatan telah menjadi sorotan publik.
Dalam rencana tersebut, terdapat gagasan yang menggugah, yaitu pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat atau yang dikenal sebagai Sumselbar.
Latar Belakang Pembentukan Sumselbar
Provinsi Sumselbar berpotensi menjadi tonggak sejarah baru dalam administrasi pemerintahan Indonesia.
Dengan pemisahan wilayah dari Provinsi Sumatera Selatan, Sumselbar akan menjadi entitas baru yang berdiri sendiri.
Gagasan ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak, terutama dengan mempertimbangkan keunggulan geografis dan potensi ekonomi yang dimiliki wilayah tersebut.
Potensi Bergabungnya Kabupaten Tetangga
Tidak hanya itu, terdapat kabupaten dari provinsi tetangga yang juga menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan Sumselbar.
Kabupaten Sarolangun dari Provinsi Jambi dan Kabupaten Rejang Lebong dari Provinsi Bengkulu menjadi dua kabupaten yang siap menyatu dalam pembentukan Sumselbar.
Langkah ini akan memperluas cakupan wilayah dan potensi pembangunan di Sumselbar.
Daerah yang Siap Bergabung dengan Sumselbar
Lebih dari itu, sebanyak delapan daerah, termasuk enam kabupaten dan dua kota, telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan Provinsi Sumselbar.
Keenam kabupaten yang dimaksud meliputi Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI.
Sementara itu, dua kota yang dijadikan rencana sebagai ibu kota Sumselbar adalah Kota Lubuklinggau dan Kota Pagaralam.
Potensi Ekonomi dan Penduduk Sumselbar
Provinsi baru ini tidak hanya memiliki potensi geografis yang luar biasa, tetapi juga diuntungkan oleh jumlah penduduk yang signifikan.