Langkah ini, jika terealisasi, akan membawa sejumlah perubahan signifikan dan memiliki dampak yang luas.
Provinsi Sumselbar akan menjadi entitas baru dalam administrasi pemerintahan Indonesia.
Dipisahkannya wilayah tersebut dari Provinsi Sumatera Selatan menjadi tonggak sejarah baru, memberikan kesempatan untuk pengelolaan yang lebih fokus dan terarah.
Gagasan ini mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak, terutama mengingat potensi geografis dan ekonomi yang dimiliki oleh wilayah tersebut.
Selain itu, kemungkinan bergabungnya kabupaten dari provinsi tetangga, seperti Kabupaten Sarolangun dari Provinsi Jambi dan Kabupaten Rejang Lebong dari Provinsi Bengkulu, menambah dimensi baru dalam pembentukan Sumselbar.
Langkah ini bukan hanya memperluas cakupan wilayah, tetapi juga membuka peluang pembangunan yang lebih besar.
Delapan daerah, termasuk enam kabupaten dan dua kota, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi Sumselbar.
Keenam kabupaten yang dimaksud meliputi Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI.
Sementara itu, dua kota yang dijadikan rencana sebagai ibu kota Sumselbar adalah Kota Lubuklinggau dan Kota Pagaralam.
Dengan potensi ekonomi yang kuat, terutama dari sektor pertanian, pertambangan, pariwisata, dan industri, Sumselbar memiliki landasan yang kokoh untuk berkembang menjadi entitas mandiri yang lebih berkembang.
Pembentukan Provinsi Sumselbar akan membawa dampak positif yang signifikan. Otonomi yang lebih besar akan memungkinkan pengaturan sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan lokal.
Selain itu, akan tercipta lapangan kerja baru dan peluang investasi yang lebih luas, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Rencana pembentukan Sumselbar mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat setempat, tokoh masyarakat, dan pemerintah pusat.
Peran serta semua pihak dalam merumuskan langkah-langkah strategis menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi ini.
Pembentukan Provinsi Sumselbar adalah langkah penting menuju otonomi baru yang lebih mandiri dan berpotensi.
Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, Sumselbar memiliki peluang besar untuk menjadi provinsi yang maju dan berdaya saing.