Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Sumsel Barat Tuntas 2024: Dukungan Kuat Masyarakat Sumatera Selatan

Selasa 02-04-2024,02:33 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Sebelumnya, Wali Kota Lubuklinggau menyatakan kesiapan kota tersebut untuk menjadi ibukota potensial. Infrastruktur yang sudah tersedia menjadi salah satu alasan utama dalam penentuan ini.

Sejarah Pemekaran di Sumsel

Provinsi Sumsel tidaklah asing dengan proses pemekaran. Sejak terbentuk pada tahun 1946, provinsi ini telah mengalami beberapa kali pemekaran. 

Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung merupakan hasil dari pemekaran sebelumnya. 

Jika Provinsi Sumsel Barat berhasil terbentuk, ini akan menjadi pemekaran keempat di wilayah tersebut.

Kebijakan Moratorium DOB

Meskipun terdapat semangat untuk memekarkan daerah, kebijakan mengenai Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku hingga Juni 2023. 

Pemerintah pusat menahan diri dalam memberikan lampu hijau untuk pemekaran baru, dengan alasan fokus pada pemulihan ekonomi nasional.

Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat: Meningkatnya Dukungan Menuju Pemekaran Sumatera Selatan.

Sekilas Tentang Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat

Pada tahun 2024, rencana pembentukan Provinsi Sumsel Barat (Sumselbar) semakin memperoleh dukungan yang kuat, dengan target penyelesaian sebelum pelaksanaan Pemilihan Presiden. 

Provinsi baru ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang meliputi beberapa wilayah administratif penting seperti Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara. 

Dalam perencanaan ini, Kota Lubuklinggau dan Kota Pagaralam menjadi kandidat potensial untuk menjadi ibu kota provinsi baru ini.

Dukungan Dari Berbagai Pihak

Rencana pemekaran ini mendapat dukungan kuat dari berbagai tokoh politik terkemuka di Sumsel, termasuk H. Ridwan Mukti, yang merupakan figur penting dalam politik Sumsel. 

Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan daerah otonomi baru, dukungan dari tokoh-tokoh seperti H. Ridwan Mukti, mantan Gubernur Bengkulu dan mantan Bupati Mura, memberikan dorongan yang signifikan untuk percepatan proses pemekaran.

Kategori :