BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Terbentuknya 3 Provinsi Baru di Pulau Sumatera
BACA JUGA:Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung Pemekaran Lampung Selatan Menarik Perhatian Publik
Proyeksi Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
Dengan pemisahan ini, Kabupaten Lampung Tenggara direncanakan memiliki luas wilayah sekitar 2.344,26 kilometer persegi, atau sekitar 44.02 persen dari luas wilayah Kabupaten Lampung Timur yang mencapai 5.325,05 kilometer persegi.
Sementara itu, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Tenggara diperkirakan mencapai 491.771 jiwa, atau sekitar 49 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Timur yang tercatat sebanyak 1,052 juta jiwa menurut data BPS tahun 2020.
Dengan potensi penduduk dan luas wilayah yang signifikan, Kabupaten Lampung Tenggara memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor-sektor ekonomi dan sosial di masa mendatang.
Batas Wilayah dan Dampak Sosial-Ekonomi
Batas wilayah Kabupaten Lampung Tenggara direncanakan berada di sebelah barat dan selatan, berbatasan dengan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sebelah utara, Kabupaten Lampung Tenggara akan berbatasan dengan kabupaten induknya, yakni Kabupaten Lampung Timur.
Sementara di sebelah timur, Kabupaten Lampung Tenggara akan berbatasan langsung dengan Laut Jawa.
Dampak sosial-ekonomi dari pemekaran ini diprediksi akan memberikan dorongan positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan lapangan pekerjaan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Meskipun tekad untuk membentuk Kabupaten Lampung Tenggara begitu kuat, namun tidak dapat dipungkiri bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi.
Salah satunya adalah proses administratif yang kompleks dalam merencanakan pemekaran wilayah.
Selain itu, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terkait harus terus ditingkatkan agar proses pemekaran dapat berjalan lancar.
Harapan besar terletak pada pemimpin dan masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang bersatu untuk mendukung dan mendorong terwujudnya Kabupaten Lampung Tenggara sebagai entitas otonom yang mandiri dan berkembang.