Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menghadapi Perubahan Besar Untuk Masa Depan Lebih Baik

Kamis 11-04-2024,05:55 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

LAMPUNG, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menghadapi Perubahan Besar Untuk Masa Depan Lebih Baik.

Lampung Siap Melangkah: Rencana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru

Pemerintah Provinsi Lampung telah mengumumkan rencana ambisius untuk melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah dalam waktu dekat. 

Langkah ini diperkirakan akan membawa perubahan besar dalam struktur administratif dan pembangunan di provinsi ini.

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung dan Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung

BACA JUGA:Provinsi Lampung Melangkah Maju dengan Pemekaran Wilayah: Otonomi Baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Pemekaran untuk Optimalisasi Sumber Daya dan Pelayanan Publik

Tujuan utama dari rencana pemekaran wilayah ini adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. 

Dengan pembentukan wilayah-wilayah baru, diharapkan efisiensi administrasi dan pemerataan pembangunan dapat tercapai dengan lebih baik.

Rincian Rencana Pemekaran Wilayah

Rencana pemekaran wilayah Provinsi Lampung melibatkan pembentukan beberapa wilayah baru dengan nama dan batas yang baru. Berikut adalah detail dari rencana tersebut:

Lampung Tenggara - Kabupaten Labuhan Maringgai: Meliputi Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.

BACA JUGA:Menuju Terwujudnya Otonomi Baru Kota Natar: Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung

BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Timur Membuka Peluang Otonomi Baru di Lampung

Natar Agung atau Bandar Lampung - Kabupaten Jati Agung: Termasuk Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.

Kategori :